Curi Besi Pintu Garasi, Warga RL Diringkus Polres Kepahiang
Sibernews.com - Terima laporan korban tentang adanya pencurian dengan pemberatan (curat) pada tanggal 22 Mei 2022 yang lalu, Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu menurunkan Tim Opsnal Elang Jupi untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Kamis (02/06/2022) malam, Sat Reskrim, berhasil mengamankan seorang pria inisial MFI (36) dari kediamannya di Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong terang Kapolres Kepahiang Podla Bengkulu AKBP Suparman S.IK M.AP melalui Anggota Si Humas Brigpol Bacharudin.
Terduga pelaku yang saat ini, diamankan di Polres Kepahiang mengakui telah melakukan pencurian dengan barang bukti berupa 2 (dua) unit besi pintu garasi dan 1 (satu) unit pintu kayu tambahnya lagi.
"Pencurian dengan pemberatan dilaporkan terjadi pada hari Minggu tanggal 22 Mei di Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang," pungkasnya menutup keterangan.
