22 Laporan Masyarakat diterima Polda Bengkulu Dan Jajaran Selama 24 Sejak 30 April Hingga 1 Mei 2024
Bengkulu - Selama 24 jam terhitung sejak 30 April hingga 1 Mei 2024, terdata di kepolisian daerah (Polda) Bengkulu sebanyak 22 Laporan Masyarakat. Dari laporan itu masih dikategorikan situasi di provinsi Bengkulu masih dalam keadaan kondusif.
Data yang diterima mapolda Bengkulu ini berasal dari jajaran, namun ada 4 kabupaten yang tidak ada laporan mengenai dengan kondisi dan situasi di wilayah, yakni Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara dan Kabupaten Kepahiang.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima Di Polda Bengkulu terdata 2 laporan yakni penggelapan dan kejahatan perdagangan.
Di Polresta Bengkulu terdata 14 laporan yakni penipuan, penggelapan, 2 laporan pencurian, kejahatan perlindungan anak, 3 laporan laka lantas, 2 laporan curat, pengeroyokan, 2 laporan kebakaran rumah, dan penemuan mayat.
Di polres Mukomuko terdapat 1 laporan yakni penganiayaan. Di Polres kaur 1 laporan tentang Laguna narkotika.
Di Polres RL terdata 1 laporan yakni mengenai laka lantas, Polres Seluma 1 laporan tetang penemuan bayi, serta di Polres Lebong terdata 2 laporan yakni kebakaran rumah dan penemuan mayat.
“Berdasarkan 22 laporan masyarakat yang diterima mapolda Bengkulu, tidak terdapat kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh masing-masing Polres .” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Bengkulu, bahwa Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas untuk menjalankan tugasnya dan salah satunya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.