2 Terduga Pelaku Curas Hp, Diciduk Polisi di Warung Tuak
Siber-news.com - Gerak cepat melakukan tindakan kepolisian setelah menerima laporan dari NW (28) warga Kecamatan Ketahun yang mengaku menjadi korban curas (pencurian dengan kekerasan) pada hari, Rabu (27/01/2021) malam, selang waktu 1 jam kemudian dua orang pria sebagai terduga pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Hengki HR SH.
“Benar telah berhasil diamankan dua orang pria inisial MM (39) dan DH (44) Warga Kelurahan Rawamakmur sebagai terduga pelaku saat berada diwarung tuak,” tegas Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Yusiady S.IK melalui Ps Paur Humas Aipda Widodo ketika dikonfirmasi awak media Jumat (29/01/2021) pagi tadi.
Kejadian curas dilaporkan korban terjadi saat dirinya berada di Jl Bencolen Street Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dimana saat itu kedua terduga pelaku yang membawa senjata tajam meminta uang kepada korban.
"Marah permintaannya tidak dipenuhi korban, pelaku DH sempat memukul telinga kanan dan mencekik leher korban. Sementara pelaku MM mendorong kepala korban sambil merampas handphone jenis vivo Y19 warna biru dan langsung pergi meninggalkan korban," pungkasnya.