Skip to main content
Ragam
10 Pelajar Pelaku Pengeroyokan Dilepas
6

10 Pelajar Pelaku Pengeroyokan Dilepas

by Redaksi
posted onSeptember 12, 2018

Sibernews.co - Sebanyak 10 orang pemuda yang sempat diamankan oleh anggota Polsek Kaur Selatan (KS) atas dugaan keterlibatan pengeroyokan terhadap Gospen Afrizal (19), pelajar warga Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje Minggu (09/09/18) lalu akhirnya dilepas. Para pelaku yang sebelumnya mendekam di tahananan Polsek KS itu dilepas setelah ada surat perdamaian antara pihak keluarga dan pelaku.

“ Ya untuk pelaku pengeroyokan yang sempat kita amankan kemarin sudah kita lepas setelah ada perdamaian dari keluarga korban, dan mereka kita wajibkan lapor saja,” kata Kapolres Kaur AKBP Simana Adi Pranoto SH SIK melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya R Purnama SH MH, kemarin (11/09/18).

Dikatakan Kapolsek, sepuluh orang pemuda berinisial AN (15), AL (19), RE (16), AN (17), EL (18), YU (18), JE (17) DE (16), FI (17) dan JU (19 yang sempat diamankan dalam kasus pengeroyokan itu, ini lantaran ada keinginan dari pihak pelaku dan korban untuk menempuh upaya damai. Juga selain itu para pelaku dilepas lantaran masih berada di bawah umur dan rata-rata masih status pelajar.

“Mereka kita lepas dengan surat perjanjian agar tidak mengulangulangi lagi perbuatannya, dan mereka ini kita lepas selain damai juga mereka masih anak dibawa umur. Kita berharap mereka ini tidak lagi mengulangi perbuatannya lagi,” harap Kapolsek. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengeroyokan ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIB dilapangan bola SMK Bina Husada Desa Jembatan Dua. Kejadian ini bermula dari korban bersama rekan-rekannya bermain bola kaki dengan kelompok para pelaku bola kaki di lapangan SMK N Bina Husada. [Sy]

Headline

investasi