Skip to main content
Rutan bengkulu
Rutan bengkulu
0

10 Pegawai Rutan Bengkulu Lolos Seleksi Asesmen

by Redaksi
posted onNovember 3, 2022

BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu hari ini kamis (03/11) mengikuti kegiatan Pendalaman Materi Asesor Asesmen Risiko dan Kebutuhan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI secara daring melalui Aplikasi Zoom. Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah ASN Rutan Bengkulu yang telah mengikuti dan lolos seleksi Calon Asesor Asesmen Risiko dan Kebutuhan beberapa waktu lalu.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony melalui Kasubsi Pelayanan Medi Ihwandi menjelaskan bahwa saat ini terdapat sepuluh orang ASN Rutan  Kelas IIB Bengkulu yang lolos seleksi sebagi Asesor Asesmen Risiko dan Kebutuhan. Dimana menurut Medi, ASN yang dinyatakan lulus seleksi tersebut akan mengikuti  beberapa tahapan pelatihan. 

"Dari 10 pegawai yang kita usulkan, semuanya berhasil lolos seleksi, nantinya mereka akan mengikuti sejumlah tahapan pelatihan, seperti hari ini dilakukan kegiatan pendalaman materi Asesor, selanjutnya nanti sampai dengan tanggal 9 November akan dilakukan praktek Asesmen dengan pendampingan Supervisor dari Balai Pemasyarakatan, sebelum nantinya mereka melakukan praktek asesmen secara mandiri," ungkap Medi.

Lebih lanjut Medi juga menjelaskan, seleksi Asesor ini adalah sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan khususnya pada Pasal 10 ayat (2), dimana

nantinya Asesor berperan sebagai petugas yang melakukan Asesmen Risiko dan Kebutuhan terhadap Narapidana dan Klien Pemasyarakatan untuk mengukur penurunan tingkat risiko Narapidana dan Klien Pemasyarakatan.

"Peranan Asesor ini nantinya sebagai petugas asesmen resiko dan kebutuhan dari Narapidana, sehingga kita dapat lebih selektif dalam memberikan hak-hak warga binaan khususnya hak Integrasi.

Dengan adanya Asesor ini, kita akan tahu seorang narapidana ini apakah masuk golongan high risk atau tidak. Kemudian bagaimana resiko pengulangan tindak pidananya atau resiko residivis, jadi kita bisa tahu warga binaan ini layak atau tidak untuk diberikan hak-hak integrasinya," pungkas Medi. 

Headline
Top story
Spotlight

investasi